Libur Idul Adha, Polres Bogor Terapkan Gage di Kawasan Puncak Mulai Besok

RUJUKANMEDIA.com – Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada libur panjang Hari Raya Idul Adha. Kebijakan itu dilaksanakan selama lima hari terhitung besok, 14 sampai 18 Juni 2024.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, salah satu rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di jalan sepanjang 22 kilometer tersebut adalah ganjil-genap (gage).

Sistem ganjil genap itu, kata Rizky, sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

Baca Juga : Libur Idul Adha, Gage di Puncak Berlaku hingga 2 Juli

Selain gage, pihak kepolisian pun juga menyiapkan rekayasa lainnya, yaitu rekayasa satu arah atau one way. Cara bertindak ini akan diambil apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa,” kata Rizky kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga : Puncak HJB 542, Pemkab Bogor Beri 21 Tegar Beriman Award dari Camat Hingga Guru Ngaji Terbaik

Dengan penerapan itu, Satlantas Polres Bogor pun mengimbau agar masyarakat atau wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.

“Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan