RUJUKANMEDIA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta secara khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memantau kinerja para kepala desa (Kades).
Bukan tanpa sebab, tidak sedikit kepala desa yang harus berurusan dengan masalah hukum di Kabupaten Bogor. Belakangan yang kerap bermasalah adalah adanya penyalahgunaan anggaran program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade).
Baca Juga : Kades Tonjong di Bogor Diberhentikan Usai Diduga Terlibat Korupsi SamiSade
Rudy mengaku tidak ingin lagi ada kades yang terjerat masalah hukum. Karenanya, dia meminta Kejari di bawah Kajari yang baru yakni Irwanuddin Tadjuddin untuk juga memantau kinerja para kades.
“Kami memiliki harapan besar terhadap Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Prestasi Kejaksaan tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari upaya mendampingi 416 desa agar tidak ada satu pun desa di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam proses hukum dalam lima tahun ke depan,” katanya, Kamis 21 Juni 2024.
Baca Juga : Terlibat Masalah Hukum, Empat Kades di Kabupaten Bogor Tak Dapat SK Perpanjangan Jabatan
Di samping itu, dia pun mendorong Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) untuk membangun kerja sama dengan Kejari. Agar administrasi dan program-program kepala desa berjalan sesuai peraturan undang-undang.
Baca Juga : Mantan Kades Karanggan Gunungputri Ditangkap Usai Diduga Selewengkan Dana SamiSade
Karenanya, Rudy berharap Kejari Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Irwanuddin Tadjuddin dapat berperan dalam mencegah kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.
“Upaya pencegahan lebih baik daripada pemrosesan. Dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut,” tegasnya. (*)





