Habiskan Anggaran Rp70 Miliar, Kapolda Jabar Minta Pembangunan Gedung Baru Polres Bogor Diawasi 

RUJUKANMEDIA.comKapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus meminta pembangunan gedung pelayanan publik dan Rusun Polres Bogor diawasi dengan ketat.

Bukan tanpa sebab, menurutnya, pembangunan gedung tersebut telah menelan anggaran Pemkab Bogor cukup besar hingga Rp70 miliar.

“Kepada Kejari (Kejaksaan Negeri) tolong diawasi, agar tidak ada kebocoran sepeserpun dalam proses pembangunan,” tegasnya dalam kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung baru tersebut di Mako Polres Bogor, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga : Polda Jabar Lakukan 24 Adegan pada Rekonstruksi Pembunuhan Cinta Segitiga di Bogor

Akhmad Wiyagus pun meminta adanya laporan kepada dirinya jika pada proses pembangunan tersebut ditemukan upaya cawe-cawe yang dilakukan. Baik internal Polres Bogor maupun kontraktor.

“Kalau nanti atas nama kontraktor ada yang cawe-cawe laporkan segera, Sekali lagi Pak Kapolres tolong dikawal betul, masyarakat Bogor lebih mengharapkan publik melalui tugas-tugas kalian,” jelasnya.

Sementara, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap, pembangunan gedung pelayanan publik dan Rusun Polres Bogor ini menggunakan dana hibah sekitar Rp70 miliar.

Dengan hal itu, dia berharap kualitas pelayanan di Polres Bogor kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

“Kegiatan yang dimaksudkan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan di jajaran kepolisian khususnya di Polres Bogor ini termasuk menyiapkan sarana prasarana untuk anggota yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

“Anggaran hibah untuk 2 gedung ini kurang lebih 70 miliar karena masing-masing kurang lebih Rp30 sekian miliar,” imbuhnya.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Tangsel Usai Tangkap Pengedar di Cibungbulang

Asmawa berharap, adanya gedung pelayanan publik dan rumah rusun polres bogor maka pelayanan penegak hukum, pengamanan di Kabupaten Bogor semakin baik.

“Mudah-mudahan harapan kita gedung ini segera bisa selesai dan kemudian bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan