RUJUKANMEDIA.com – Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran (Amuk Bobar) menggelar aksi di Depan Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa 24 September 2024.
Dalam akai tersebut, masyarakat menuntut pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menghambat mekarnya wilayah Kabupaten Bogor Barat.
Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB) Yana Nurheryana menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena selama ini, pemerintah cenderung acuh terhadap persoalan masyarakat.
Baca Juga : AMIN Ngarep Dipilih Masyarakat Kabupaten Bogor Lewat Isu Pembentukan DOB
Apalagi di Kabupaten Bogor, kata dia, adalah wilayah yang luas dengan jumlah penduduk mencapai 5,7 juta jiwa. Sehingga isu pemekaran yang sudah sejak lama ada, merupakan keharusan yang harus disegerakan.
“Sebetulnya tuntutannya konstitusional, kami merasa selama ini pemerintah abai terhadap hak-hak rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang jelas bahwa kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum itu adalah hak warga negara. Kami menilai bahwa pemekaran daerah adalah upaya agar itu berjalan merata,” jelas Yana.
Menurut Yana, selama puluhan tahun warga Bogor Barat meminta agar wilayahnya dimekarkan. Dihitung secara terpisah, warga di wilayah ini sudah mencapai 1,6 juta jiwa.
Luasnya wilayah Kabupaten Bogor menjadikan tak meratanya pelayanan pemerintah. Bogor Barat adalah bagian daripada wilayah yang belum sepenuhnya terjamah oleh peran pemerintah.
“Nyatanya setelah puluhan tahun warga Bogor Barat tidak pernah mendapatkan pelayanan yang merata,” jelas Yana.
Ia menegaskan, jika aksi tersebut tidak didenger oleh pemerintah pusat, pihaknya akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kita akan mencari cara lain dan kita akan upayakan hal itu serta kami akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Menyoal Pemekaran Bogor Barat dan Timur, Rudy Susmanto Angkat Bicara
Sementara, sebelum aksi ini berlangsung, KPPKBB sendiri telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor kaitan dengan pembentukan DOB Bogor Barat
Presidium KPPKBB Buchori Muslim menjelaskan, aksi ini untuk menunjukan kepada para pengambil kebijakan di tataran pemerintah pusat bahwa pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat itu murni aspirasi masyarakat, tidak ada unsur kepentingan politik.
KPPKBB berharap diakhir masa jabatan Presiden Jokowi dapat berbuat baik kepada masyarakat, terkhusus Bogor Barat, dengan cara segera mengambil langkah konkret untuk proses pemekaran Bogor Barat.
” 5,7 juta penduduk di satu kabupaten, tidak ada di wilayah Indonesia lain, kecuali di Kabupaten Bogor. Kami sudah 24 tahun berjuang memekarkan wilayah hingga KPPKBB meminta kebijakan diskresi dari Presiden Jolowi,” jelas Buchory Muslim.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sembilan CDOB ke pemerintah pusat untuk ditetapkan menjadi DOB.
Baca Juga : DPR Tegaskan Tak Ada Pemekaran Daerah untuk Kabupaten Bogor
Adapun sembilan ini di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
Selain itu ada pula Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Subang Utara.
Jika DOB Kabupaten Bogor Barat disetujui, maka akan ada 14 kecamatan yang akan dihapus dari Kabupaten Bogor.
Di antaranya, Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin. (*)






