RUJUKANMEDIA.com – Kasus “congkel” mata yang terjadi di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor menemui babak baru.
Omen, sebagai pelaku dalam kasus tersebut balik melaporkan Faisal, korban yang dianiayanya.
Kepastian itu diungkap pelaku Omen saat Polsek Gunungputri memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan tersebut, Rabu 25 September 2024.
Omen menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat oleh istrinya yakni N. Dia mengatakan bahwa itu silakukan karena penganiayaan terjadi akibat Faisal yang terlebih dulu memukul kepala N dengan botol minuman keras (miras).
“Iya sudah dilaporkan, karena awal pemicunya korban itu mukul istri saya,” ungkap Omen.
Baca Juga : Pelaku “Congkel” Mata di Gunungputri Bogor Diancam 5 Tahun Penjara
Menurutnya, jika istrinya tidak dipukul menggunakan botol miras hingga mengeluarkan banyak darah, ia tidak akan melakukan penganiayaan terhadap Faisal.
“Mungkin kalau istri saya gak dipukul, ya kejadian ini mungkin gak terjadi,” tuturnya.
Baca Juga : Pelaku “Congkel” Mata di Gunungputri Bogor Diancam 5 Tahun Penjara
Pelaporan N ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Ia mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah buat Laporan Polisi (LP) di Polres,” kata Teguh.(*)







