RUJUKANMEDIA.COM – Setiap muslimah memiliki kewajiban untuk menutup aurat. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kehormatan dan keselamatan diri wanita.
Kewajiban ini tertuang dalam firman Allah QS. Al-Ahzab ayat 59, yang artinya:
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Ada ragam kata yang berbeda dalam penyebutan penutup kepala dan rambut bagi perempuan muslim. Sementara, di Indonesia lebih tren disebut dengan jilbab atau kerudung.
Sedangkan tren hijab baru dipopulerkan beberapa tahun terakhir, terutama saat muncul tren ‘hijab syar’i’.
Berikut dikutip dari berbagai sumber, apa perbedaan makna antara jilbab, hijab, dan kerudung dalam kajian bahasa?
Makna Jilbab
Pertama, mari kita telusuri makna jilbab dalam literatur bahasa aslinya. Jilbab merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab. Ia muncul dalam Alquran surat al-Ahzab ayat 59. Dalam kamus bahasa Arab, al-Mu’jam al-Mufasshol bi Asma`i al-Malabis ‘inda al-‘Arab (leksikon rincian nama-nama pakaian bangsa Arab) yang disusun oleh Reinhart Dozy, seorang orientalis Belanda salah satunya membahas makna jilbab.
Jilbab yang memiliki bentuk plural dengan kata “jilibbâb”, dalam kamusnya diartikan sebagai pakaian yang dikenakan oleh perempuan yang menjulur dari kepala sampai kedua telapak kaki. Biasanya dikenakan oleh perempuan Arab saat keluar dari rumahnya. Sedangkan beberapa ahli bahasa yang lainnya memaknai jilbab sebagai kain yang menutupi tubuh atau selimut.
Sedangkan dalam sumber lain, jilbab juga diartikan sebagai qamis, baju yang longgar untuk perempuan. Beberapa rujukan makna ini bisa disimpulkan, bahwa jilbab menunjukkan makna baju yang dikenakan oleh perempuan.
Dalam kamus ini, Reinhart Dozy mencari makna jilbab dari kalangan barat. Kata “jilebba” – dengan menghilangkan huruf akhir berupa “b” – yang digunakan oleh bangsa barat pada periode yang lebih modern justru menunjukkan makna yang berbeda dari bangsa timur di Arab.
Jilebba justru merujuk pada pakaian perempuan bernama camisole (قمصلة). Sebuah pakaian wanita yang biasa yang biasanya dikenakan dengan cara diikat dengan sabuk dan dikenakan di waktu-waktu tertentu dan hanya menutupi sebagian tubuh saja. Reinhart yakin bahwa kata jilebba yang digunakan oleh bangsa barat ini adalah kata yang diadopsi dari bahasa Arab.
Sedangkan dalam sumber lain, al-Libas fii ‘Ashri ar-Rasul karya Muhammad bin Faris al-Jamil. Jilbab masuk dalam kategori pakaian yang menutupi badan. Kamus ini mengklasifikasikan pakaian berdasarkan anggota tubuh yang ditutupi. Seperti pakaian untuk wajah, untuk kepala, untuk badan, bahkan untuk tangan dan kaki.
Muhammad bin Faris mengkategorikan jilbab sebagai pakaian yang menutupi badan. Ia mengartikan jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh perempuan melebihi khimar yang menutupi kepala dan dadanya. Artinya, ia lebih luas dari sekedar penutup kepala.
Makna ini merujuk pada surat al-Ahzab ayat 59 yang menyebutkan kata jilbab untuk dikenakan oleh istri-istri Nabi, anak keturunan dan perempuan mukmin.
Begitu juga perintah Nabi kepada perempuan saat hari raya agar mengenakan jilbab saat keluar untuk menyaksikan khutbah dan syiar Islam,
“ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا”
“Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya.”
Dari dua sumber tersebut, Reinhart dan Muhammad bin Faris sama-sama menyebutkan bahwa makna jilbab merujuk pada pakaian yang menjulur dari kepala, dada, dan kaki. Ia masuk pada kategori pakaian yang menutupi tubuh perempuan.
Makna Hijab
Sedangkan makna hijab dalam al-Mu’jam al-Arabi li Asma` al-Malabis karya Rajab Abdul Hawwad Ibrahim merujuk pada makna batasan antara dua hal,
كلّ ما حال بين شيئين
“segala sesuatu yang menghalangi dua hal”
Hijab yang diperintahkan oleh Allah kepada istri-istri Rasul adalah hijab yang menghalangi pandangan orang-orang di luar rumah Rasul ke dalam aktivitas di dalam rumah.
Disebutkan dalam surat al-Ahzab ayat 59.
Kemudian maknanya meluas pada kain yang menutupi perempuan merdeka saat keluar.
Anggota tubuh yang ditutupi meliputi kepala dan wajah, kecuali kedua telapak tangan. Ia juga memiliki nama lain seperti al-Litsam, al-Qina’, dan al-Burqa’, demikian keterangan dari Rajab.
Sedangkan makna hijab sebelum Islam, pada masa Jahiliah hijab berarti pembatas, tabir, atau tirai. Adapun hijab bagi perempuan Arab menunjukkan kain yang menutupi kepala, hidung bahkan kedua mata dan alis. Jadi, hijab juga dimaknai sebagai penutup kepala yang juga menutupi rambut dan sebagian wajah.
Makna Kerudung
Adapun istilah kerudung populer di kalangan orang Melayu seperti Malaysia dan Indonesia. Pada era tahun 1980-an, tren kerudung mulai populer meski kemudian tidak lama setelah itu lebih dikenal dengan tren jilbab. Hal ini sebagaimana yang dituturkan oleh Arif Nuh Safri dalam artikel jurnalnya “Pergeseran Mitologi Jilbab”.
Dalam bahasa sehari-hari kerudung menunjukkan kain penutup kepala yang meliputi rambut dan leher. Adakalanya dikenakan dengan jarum atau dililit saja di leher.
Makna kerudung sudah lazim digunakan untuk kain yang dikenakan perempuan untuk menutupi kepalanya. Terlepas dengan bagaimana cara penggunaannya.
Jadi itu semua penjelasan tentang bedanya, jilbab, hijab, dan kerudung. Ketiganya adalah sama-sama menutup aurat, tetapi beda makan dan kegunaannya. Akan tetapi setiap wanita muslim menginginkan keridhain Allahnya menjadi lebih baik lagi sebagai ummat Rasulullah Saw. Jadi jangan pernah berhenti menjadi muslim dan muslimah yang baik dan taat kepada Tuhan-nya Allah SWT.