Pelaku Pembuhuhan Pria Paruh Baya di Ciampea Bogor Tergoda Uang Rp6 Juta

RUJUKANMEDIA.com Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkap penyebab dua pelaku pembunuhan berencana nekat menghabisi pria paruh baya bernama Iwan Irawan di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin 30 September 2024 dini hari.

Adhimas menyebut bahwa dua pelaku yakni AJ dan DN diiming-imingi imbalan sebesar Rp6 juta oleh Sugandi (SG), otak daripada pembunuhan berencana tersebut.

“Mereka katanya mau diberikan uang sebesar Rp6 juta oleh pelaku SG,” ungkap Adhimas di Mako Polres Bogor, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga : Pembunuhan Berencana, Pria Paruh Baya Tewas di Tangan Teman Sendiri Karena Masalah Utang

Mendapatkan tawaran itu, kedua pelaku bergegas untuk melancarkan aksinya atas perintah dari Sugandi. Dimana motif itu terjadi lantaran masalah utang.

“Masalah utang-piutang. Tersangka (pelaku utama SG) punya utang sekitar Rp8 juta kepada korban,” jelas Adhimas.

Eksekusi terjadi pada Senin 30 September 2024 dini hari. Saat itu diketahui bahwa korban yang sudah berusia 58 tahun tersebut hendak menjemput anaknya.

Baca Juga : Terlilit Pinjol, Pria Paruh Baya di Sadeng Bogor Gantung Diri

Korban tewas di tempat. Jenazahnya ditemukan oleh seorang santri yang melintasi jalan tersebut.

 

Setelah peristiwa itu terjadi, Adhimas mengatakan ketiga pelaku berpencar. Hingga penangkapan pertama dilakukan polisi terhadap pelaku AJ.

 

AJ ditangkap di sebuah rumah kontrakan di bilangan Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin 20 Oktober 2024.

 

Sementara DN ditangkap setelah pengembangan dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan akhirnya kedua pelaku kami tangkap,” jelas Adhimas.

Baca Juga : Hendak Jemput Anak, Pria Paruh Baya di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Namun, lanjut Adhimas, kedua pelaku tersebut baru mendapatkan jatah dari hasil pembunuhan sebesar Rp600 ribu.

“Namun baru Rp600 ribu yang mereka terima,” terang Adhimas.

Di sisi lain, kedua pelaku mendapatkan keuntungan lain. Dimana mereka merampas sepeda motor milik korban berjenis Honda Beat dan menjualnya.

“Sepeda motor tersebut dijual oleh AJ kepada saudaranya di daerah Kadupandak Cianjur dengan harga Rp2,7 juta. Hasilnya dibagikan kepada DN sebesar Rp600 ribu,” ungkap Adhimas. (*)

Tinggalkan Balasan