RUJUKANMEDIA.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga, Kabupaten Bogor, bakal menyulap bangunan Pasar Cijeruk menjadi sentra kuliner yang memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) warga sekitar.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengatakan, rencana tersebut ada untuk memaksimalkan fungsi dari pasar.
Bahkan untuk langkah awal, kata dia, pada bangunan hasil bantuan dari Kementerian Perdagangan itu akan dibuka secara gratis selama tiga bulan bagi para pelaku UMKM.
“Bangunan baru ini rencananya akan menjadi sentra kuliner, dan makanan ringan dengan kapasitas seratus lebih pedagang, dan akan digratiskan selama tiga bulan,” ujar Haris kepada wartawan, Kamis 7 November 2024.
Baca Juga : Maksimalkan Digitalisasi Pasar, Perumda Tohaga Bentuk SOTK Baru
Haris menjelaskan, pemberdayaan UMKM tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan para pelaku usaha.
Sehingga untuk meringankan beban biaya sewa kios, Perumda Pasar Tohaga memberikan kompensasi bagi para pedagang.
“Kami memfasilitasi UMKM, silahkan berjualan dan kami siapkan tempatnya. Ke depan hanya bayar retribusi saja tidak sewa kios, Sehingga UMKM tidak memikirkan bulanan. Makanya kami tiga bulan digratiskan retribusinya,” jelas Haris
Haris menegaskan, keberadaan Pasar Cijeruk untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sejak awal Perumda Pasar Tohaga untuk membantu memudahkan warga. Nah, sekarang kami bantu UMKM Cijeruk supaya teman teman UMKM dapat lebih berkembang,” ucapnya.
Baca Juga : Proses Seleksi Sempat Berpolemik, Pj Bupati Singgung ‘Matahari Kembar’ di Perumda Tohaga
Haris berharap, Pasar Cijeruk menjadi sentra ekonomi warga Cijeruk. Tidak hanya kuliner, melainkan juga untuk hasil pertanian, peternakan, maupun perikanan warga bisa dijual di pasar tersebut. Karena tujuan awal pasar ini adalah untuk mendorong dan memfasilitasi warga pelaku usaha.
“Warga Cijeruk khususnya UMKM silahkan datang ke kantor Pasar Cijeruk, yang tujuannya untuk membantu warga yang jualan terdata dan tercatat sebagai pedagang,” pungkas Haris. (*)







