RUJUKANMEDIA.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor, mengeluhkan belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Berdasarkan informasi yang didapat, kondisi itu terjadi lantaran Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam pemeliharaan.
Salah satu ASN Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya mengungkap, kondisi itu sudah terjadi sekitar tiga minggu.
Sehingga, ia berharap penatausahaan keuangan dikembalikan kewenangannya ke setiap daerah tanpa wajib menggunakan SIPD.
“Kalau dulu Simral di bawah kendali BPKAD kemudian jika ada error bisa cepat ditangani. Saat ini, ada maintenance seperti ini harus menunggu entah sampai kapan dan secepat apa prosesnya, kasihan teman-teman yang banyak bergantung terhadap tunjangan tambahan penghasilan ini,” cetusnya, Jumat 15 November 2024.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Bogor Gelar Roadshow Reformasi Birokrasi
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan membenarkan hal tersebut.
Dia mengungkap pemeliharaan itu tidak hanya mengganggu pencairan TPP bagi ASN di daerah, tapi juga menghambat pembayaran kepada penyedia jasa setiap kegiatan di Kabupaten Bogor.
Seperti terkendalanya pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Realisasi anggaran juga terganggu. Selain itu, para pelaksana administrasi juga kerja lebih malam. Gangguan atau pemeliharaan ini sudah berlangsung sekitar tiga minggu. TPP ASN jadi ada yang belum dicairkan,” jelas Wildan kepada wartawan.
Baca Juga : Ikuti Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, Pemkab Bogor Resmi Terapkan Pakaian Dinas ASN
Wildan mengaku telah melapor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, terkait hal ini agar segera ditindaklanjuti.
“Iya sudah (dilaporkan). Kami sudah ke Pusdatin,” pungkas Wildan.(*)







