RUJUKANMEDIA.com – Seorang perempuan di bawah umur berinisial ADF di Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan.
Korban berusia 16 tahun itu dicabuli oleh dua pelaku sekaligus. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian menangkap keduanya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkap, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Baca Juga : Kementerian PPPA Desak Polisi Tuntaskan Pencabulan Perempuan Keterbelakangan Mental di Bogor
Peristiwa tersebut, lanjutnya, diketahui setelah korban menceritakannya kepada RW (24) selaku saudaranya.
Kemudian, RW melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian yang kemudian ditangani untuk penyelidikan.
“Setelah penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Yakni ES (36) dan PS (22),” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.
Baca Juga : Remaja Keterbelakangan Mental di Tanjungsari Jadi Korban Pencabulan, hingga Hamil 5 Bulan
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku ES merupakan warga asal Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Sedangkan PS adalah warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung.
Baca Juga : Lapor Polisi, Keluarga Remaja Keterbelakangan Mental Korban Pencabulan Ingin Pelaku Terungkap
Wahyu menyebut kedua pelaku diamankan Polsek Cileungsi saat menjadi sasaran amukan massa pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB
“Kami amankan dua pelaku saat menjadi sasaran amukan massa. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wahyu. (*)







