RUJUKANMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan digitalisasi desa menjadi titik berangkat bagi pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan transformasi digital dalam menjalankan pemerintahan. Namun, langkah ini, kata dia, dapat saja terhambat oleh mental block dan mental sebagian kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Mental block itu, ya udah lah begini aja, ngapain sih harus ditingkatin kualitasnya,” kata Ajat menggambarkan kondisi ASN yang terkena mental block. “Begini juga atuh udah, anak istri bisa dikasih makan. Itu secara umum, dan mental block memang jadi perhatian nasional,” kata dia.
Ajat lantas mengingatkan, di era terbuka sekarang ini, mental block hanya akan membawa karir ASN tidak bisa berkembang dan bahkan dalam istilah yang lebih kasar, Ajat menyebut mental block akan membawa seseorang bagaikan rongsokan.
“Sekarang ini kan, kepala daerah juga punya kanal komunikasi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat,” kata dia.
Dalam pengertian lebih luas, mental block adalah kondisi psikologis yang membuat seseorang mengalami penolakan tak terkendali terhadap pemikiran atau emosi, sehingga sulit berpikir secara efektif. Kondisi ini dapat mengganggu produktivitas, kesejahteraan, dan kemampuan seseorang untuk mencapai potensi optimalnya.
Selain mental block, transformasi digital yang tujuannya untuk mengintegrasikan output informasi antar SKPD juga bisa terhambat oleh perilaku ASN yang “terjangkit” mental silo. Mental Silo adalah istilah yang menggambarkan kecenderungan seseorang atau departemen untuk enggan berbagi informasi atau berkolaborasi dengan pihak lain.
“Mental silo itu, dia ego. ya udah itu urusan saya. (kalau dinasihati) bisa diselesaikan loh dengan yang lain!. Ah, engga itu urusan saya,” kata Ajat.
Kondisi ini, menurut Ajat, yang membuat banyak program dan terintegrasi dan akhirnya hasilnya tidak maksimal. Karena itu dia mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan nilai-nilai ASN yakni “BERAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, dan kolaboratif.
“Yang penting itu berorientasi pada pelayanan customer oriented yang sudah dicanangkan sejak reformasi 1998,” kata dia.
Seiring berkembangnya teknologi, metode-metode yang dilakukan pemerintah dalam memberikan pelayanan juga menyesuaikan. Namun, Ajat mengakui pada sebagian SKPD yang masih belum cepat beradaptasi dengan perubahan ini. “Dulu kan kita menggunakan cara-cara tabular, seperti excel dan lain-lain, lalu teknologinya berkembang menjadi pemrograman, dan sekarang sudah masuk ke era AI (artificial intelegent,” tandas dia.







