RUJUKANMEDIA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hanya menerima pasokan blanko KTP sekitar 500 setiap minggunya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi itu pun mulai dikeluhkan. Sebab permohonan percetakan KTP setiap harinya bisa mencapai ratusan orang.
“Kita tiap minggu ke sana (Kemendagri). Kemarin cuma dikasih 500 (blanko KTP),” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.
Baca Juga : Disdukcapil : Perubahan Status Remaja Berkelamin Ganda di Bogor Seperti Aprilia Manganang
Ia mengatakan jumlah tersebut berbanding sangat jauh ketimbang pengajuan permohonan blanko KTP di akhir tahun setiap tahunnya yang mencapai puluhan ribu blanko KTP.
“Hanya menjelang akhir tahun November, Desember yang biasa kita tiap minggu dapat 6 ribu, 8 ribu, bahkan 10 ribu tiap minggu,” kata Hadijana.
Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Layanan Kependudukan di Kantor Desa
Imbas minimnya pasokan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor pun kini lenih memprioritaskan pelayanan Print Ready Record (PRR) ketimbang Non Print Ready Record.
Hadijana menjelaskan, PRR merupakan status KTP yang sudah siap dicetak dan tinggal diambil oleh pemiliknya. Sedangkan Non PRR adalah layanan pencetakan KTP yang dilakukan karena KTP hilang, rusak, atau mengalami perubahan data kependudukan.
“Saya sudah ambil kebijakan kepada bidang dalduk (pengendalian penduduk) untuk percetakan yang PRR itu harus 0, jadi kalau ada warga yang baru pertama kali dapat KTP itu kita prioritaskan, tapi kalau misalnya warganya sudah punya KTP terus rusak atau hilang itu didorongnya kepada IKD (Identitas Kependudukan Digital),” jelas Hadijana. (*)







