RUJUKANMEDIA.com – Kasus penusukan seorang pria di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang diduga karena pembuatan polisi tidur dibenarkan pihak kepolisian.
“Awalnya bahwa warga membuat tanggul (polisi tidur) di gangnya, kemudian datanglah RT dan terjadilah keributan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.
Baca Juga : Meningkat, Bullying di Sekolah Mendominasi Kasus Kekerasan di Kabupaten Bogor
Korban penusukan itu diketahui berinisial D berusia 33 tahun. Kata Hendi, kasus yang menimpa korban tersebut telah sampai kepada pihaknya.
Setelah laporan itu masuk, pihaknya melakukan pendalaman. Didapatkan bahwa senjata tajam yang digunakan dalam penusukan itu sejenis pisau.
Baca Juga : Diduga Karena Pembuatan Polisi Tidur, Pria di Klapanunggal Bogor Ditusuk
Saat ini, Hendi menyebut bahwa korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cileungsi dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
“Luka di punggung, pinggang, dan kepala. Masih kita dalami,” jelas Hendi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor jadi korban penusukan.
Dari informasi yang didapat, peristiwa yang terjadi pada Minggu 16 Februari 2025 itu diduga karena tak adanya koordinasi dalam pembuatan polisi tidur di wilayah tersebut.(*)







