RUJUKANMEDIA.com – Setelah kadung viral, Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin meminta perusahaan untuk mengabaikan surat pihaknya yang meminta THR hingga Rp165 juta.
“Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat (permintaan THR) yang terlanjur beredar di media sosial,” kata Ade dikutip Minggu 30 Maret 2024.
Baca Juga : Heboh, Kades di Bogor Minta THR ke Perusahaan hingga Rp165 Juta
Tak hanya itu, ia pun mengaku akan menarik surat edaran yang sudah menyebar di tiap perusahaan di Desa Klapanunggal.
“dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” tutur Ade.
Ade pun mengakui kesalahan dirinya yang telah meminta THR kepada perusahaan.
“Saya mengaku salah, dan meminta maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bogor mendadak viral setelah surat edaran permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan di wilayahnya mencuat ke media sosial.
Baca Juga : THR PNS dan PPPK di Kabupaten Bogor Dicairkan dalam Waktu Dekat
Kades tersebut diketahui bernama Ade Endang Saripudin. Ia merupakan Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Ade meminta THR kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Klapanunggal. Tak tanggung-tanggung, dalam surat edaran resmi dari Pemdes Klapanunggal itu, ia meminta THR hingga Rp165 juta.(*)







