RUJUKANMEDIA.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku telah menerima hasil pemeriksaan empat Kepala Desa (Kades) di wilayahnya yang tersangkut kasus permintaan THR kepada sejumlah perusahaan.
Namun begitu, Rudy masih belum membuka hasil pemeriksaan kasus Kades yang dianggap melakukan pungutan liar hingga pelanggaran tersebut.
Baca Juga : Bupati Bogor Perintahkan Inspektorat Periksa Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta
Menurutnya, hasil tersebut nantinya akan disampaikan melalui Inspektorat Kabupaten Bogor besok, Senin 14 April 2025.
“Hasilnya sudah ada beberapa hari lalu. Insyaallah nanti Senin (besok) Inspektorat akan menyampaikan rilisnya,” kata Rudy kepada wartawan, Minggu 13 April 2025.
Baca Juga : 4 Kades Minta THR di Bogor Sudah Masuk Meja Pemeriksaan Tim Saber Pungli
Adapun keempat Kepala Desa yang terlibat tersebut yakni Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Rudy pun sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat oknum kepala desa terlibat dalam pungutan liar permintaan THR.
“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini,” kata dia. (*)







