RUJUKANMEDIA.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan empat kepala desa (Kades) yang meminta THR kepada sejumlah perusahaan oleh tin Saber Pungli.
Empat kepala desa yang terlibat tersebut yakni Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Baca Juga : Heboh, Kades di Bogor Minta THR ke Perusahaan hingga Rp165 Juta
Baca Juga : Coreng Nama Pemkab, Kades di Bogor yang Minta THR Diperiksa Inspektorat
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan bahwa saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila.
“Kasus ini sudah ditangani oleh tim saber pungli, yang diketuai langsung oleh Wakapolres Bogor. Desa-desa di kecamatan tersebut sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang beredar,” kata Renaldi kepada wartawan, Rabu 8 April 2025.
Baca Juga : Bupati Bogor Perintahkan Inspektorat Periksa Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan keempat kades tersebut sangat tidak dibenarkan.
“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya permintaan THR dari beberapa desa. Beberapa bukti sudah terkumpul, baik dalam bentuk surat maupun keterangan saksi,” jelas Renaldi. (*)







