Penataan PKL di Cibinong Raya, Upaya Mempercantik Kawasan Ibu Kota Kabupaten Bogor 

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengumpulkan seluruh stakeholder yang berkaitan dalam rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Cibinong Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan tersebut dilakukan untuk mempercantik kawasan Ibu Kota Kabupaten Bogor.

“Penataan ini akan mencirikan perubahan kota atau wajah Kabupaten Bogor. Maka penataan itu kami lakukan,” kata Ajat di Cibinong, Selasa 6 Mei 2025.

Baca Juga : 4 Titik Jadi Fokus Penataan PKL di Bogor, Mulai dari Pasar hingga Stadion Pakansari 

Penataan tersebut meliputi Pasar Citeureup, Cibinong hingga Pasar Ciluar di Kecamatan Sukaraja.

Ajat menyebut bahwa Pemkab Bogor mengedepankan upaya persuasif terhadap para pedagang.

Baca Juga : PKL di Area Pasar Ciluar Bogor Diberi Ruang Khusus Berjualan Berkonsep Food Street

Selain untuk menghindari konflik, kata dia, langkah tersebut juga dilakukan agar para pedagang bisa lebih menerima ketika harus dipindahkan.

“Strategi penataan PKL tidak menggunakan represif, tapi lebih kepada persuasif. Karena kalau cara lama (menggusur), mereka pasti akan datang lagi (nantinya),” jelas Ajat.

Pada proses penataan ini, Ajat ingin seluruh stakeholder yang berkaitan bekerja bersama. Seperti Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Perhubungen (Dishub), Satpol PP, Kecamatan hingga Perumda Pasar Tohaga.

“Tak ada lagi SKPD yang egois. Karena kami ingin semua bekerja bersama dengan tujuan yang sama,” tegas Ajat.(*)

Tinggalkan Balasan