RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor kembali melakukan operasi antipremanisme. Dalam kegiatan gabungan bersama TNI, Dinsos dan Satpol PP, petugas mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan.
Operasi antipremanisme menyisir lokasi berbeda, yakni Cibinong, Sukaraja, Indobogor, dan kawasan Industri.
“Dari hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk,” kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani di Mapolres Bogor, Senin 19 Mei 2025.
Yulista mengatakan, 10 orang yang telah diamankan dinilai meresahkan bagi masyarakat.
“Ya dari yang kami amankan itu, dianggap meresahkan masyarakat,” kata dia.
Baca Juga : Disisir Polisi, Terduga Pelaku Pungli dan Premanisme di Jonggol Tak Terdeteksi
Namun dari 10 pria yang diamankan tersebut, petugas tidak menemukan adanya unsur pidana. Sehingga diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor untuk diberikan pembinaan.
“Karena tidak ada unsur pidananya kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” lanjutnya.
Baca Juga : Preman Berkedok Matel di Bogor Miliki Data Leasing untuk Rampas Motor
Ia pun mengimbau, masyarakat Kabupaten Bogor yang mengalami intimidasi atau gangguan keamanan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami Polres bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor,” pungkasnya.(*)







