Penataan Cibinong Raya, Belasan PKL di Area Pasar Ciluar Bogor Ditertibkan

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menertibkan sekitar 17 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Rabu 21 Mei 2025.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan bahwa penertiban PKL tersebut dilakukan sebagai rangkaian penataan kawasan Cibinong Raya.

“Ini bagian dari penataan Cibinong Raya. Seperti di Cibinong, Citeureup, Bojonggede dan sekarang di Pasar Ciluar (Sukaraja) penataannya,” kata Anwar.

‎Baca Juga : Penataan PKL di Cibinong Raya, Upaya Mempercantik Kawasan Ibu Kota Kabupaten Bogor 

Anwar menyebut bahwa para PKL tersebut nantinya akan dipindahkan ke tempat yang sudah difasilitasi oleh Pemkab Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga.

‎”Kalau penataan kan mendorong, para camat melalui PD (Perumda) Pasar Tohaga menyiapkan lahan mereka berjualan tapi yang sudah legal. Artinya di fasilitas PD Pasar setempat,” tuturnya.

Baca Juga : Dari Chaos ke Harmoni, Bupati Bogor Berhasil Atasi PKL Cibinong Raya

Untuk mengantisipasi adanya PKL kembali berjualan di lokasi tersebut, Satpol PP pun akan melakukan rutin patroli di area kawasan Cibinong Raya.

‎”Kami patroli tidak satu dua jam tapi dibagi tiga shift pagi siang malam subuh 24 jam mengimbau mengingatkan mereka untuk sadar tidak berjualan yang dilarang oleh Perda kami,” jelas Anwar.(*)

Tinggalkan Balasan