DPRD Dorong Perbup Fasilitasi Ponpes Segera Terbit, Pemkab Bogor Usulkan Raperda Drainase

RUJUKANMEDIA.COM – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibahas dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 23 Mei 2025. Salah satu usulan yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, yang dinilai penting dalam mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah.

Dua Raperda lainnya adalah revisi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Mudah-mudahan tiga Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.

Selain menerima usulan dari eksekutif, DPRD juga mendorong agar Pemkab Bogor segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Perbup-nya belum ada sampai hari ini,” ujar Sastra,  mengingatkan pentingnya percepatan regulasi agar pesantren bisa segera merasakan manfaat kebijakan tersebut.

Sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, draf Perbup saat ini sedang difinalisasi oleh bagian perundang-undangan, dan dijadwalkan akan ditandatangani minggu depan. “Insyaallah minggu depan bisa ditandatangani agar langsung dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pondok pesantren,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan