RUJUKANMEDIA.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR ditemukan tewas di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi sekitar sebulan lalu itu diungkap jajaran Polres Bogor usai melakukan penyelidikan mendalam secara kolaboratif bersama kepolisian Bali, NTT dan Sumatera.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa itu bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
“Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa dikunjungi,” kata Rio dalam keterangannya, Selasa (10/8/2025).
Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Ciomas Bogor, Pelaku Ingin Kuasai Harta Milik Korban
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, lanjut Rio, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan tewas di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga,” jelasnya.
Baca Juga : Istri di Sukaraja Bogor Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Suami, Kondisinya Kritis
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Bogor.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah Provinsi Bali, NTT dan Sumatera.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka (SG) di wilayah Polda Bali, kemudian Penangkapan ke 2 di lakukan di wilayah Polda NTT terhadap (K), Kemudian tersangka (UA) dan (ZI) di amankan di Wilayah hukum Polda Sumbar selanjutnya Tersangka (RI) di tangkap di wilayah Polda Sumut.
“Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR,” terang Rio.
Saat ini para tersangka yang telah ditangkap diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rio memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
“Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)







