RUJUKANMEDIA.com – Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari peristiwa yang diungkap pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB itu, Polisi mengamankan 75 orang pria.
Baca Juga : Atasi Kemacetan di Puncak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bentuk Tim Pengendalian
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan usai adanya laporan kegiatan mencurigakan dari masyarakat setempat.
“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” ujar Yulita dalam keterangannya, Senin, 23 Juni 2025.
Yulita mengungkap bahwa acara mereka dibalut dengan Family Gathering. Ia menduga itu dilakukan untuk mengelabui warga dan petugas.
“Dalam penggerebekan itu 75 pria diamankan, acaranya dikemas family gathering,” ungkapnya.
Baca Juga : Bea Cukai Sita 2,5 Juta Roko Ilegal dari Gudang di Wilayah Puncak Bogor
Yulita menyebut puluhan pria yang diamankan itu merupakan warga Jakarta dan Bekasi.
“Kita sampai pagi saat penggerebekan, ada warga Jakarta ada juga dari Bekasi,” tuturnya.
Dari pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti berupa peralatan sex toy seperti bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet diamankan.
Saat ini, 75 pria tersebut dibawa ke mako Polres Bogor untuk diproses dan penyelidikan lebih lanjut.(*)







