RUJUKANMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025, ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama unsur pimpinan DPRD.
Dalam rapat tersebut, tiga Raperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga regulasi tersebut meliputi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, serta Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Beberapa kebijakan yang diambil hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026,” ujar Bupati Rudy Susmanto dalam sambutannya.
Selain penetapan Perda, rapat paripurna juga turut membahas dan menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun depan.
Bupati Rudy menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Bogor senantiasa didasarkan pada kajian dan evaluasi yang komprehensif, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Segala instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun setiap keputusan yang kami ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.







