RUJUKANMEDIA.com – Kadispen AU Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana, menegaskan bahwa pesawat latih yang jatuh di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Anyar, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, layak terbang.
“Pesawat dinyatakan laik terbang dan merupakan sortie kedua pada hari itu,” kata Nyoman dalam keterangannya, Minggu 3 Agustus 2025.
Baca Juga : Pesawat Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, pesawat yang dikomandoi Marsma TNI Fajar Adriyanto sebagai pilot dan co-pilot Roni juga telah mendapatkan Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja.
Saat itu, kata dia, pesawat yang diterbangkan tersebut tengah melakukan latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, induk olahraga dirgantara nasional yang berada di bawah binaan TNI AU.
Baca Juga : Pesawat Latih Diduga Milik TNI AU Jatuh di Ciampea Bogor
Dijelaskan Nyoman, pesawat tersebut lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pukul 09.08 WIB. Namun sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana.
Pada peristiwa tersebut, Marsma TNI Fajar Adriyanto meninggal dunia dan Roni tengah mendapatkan perawatan intensif di RSAU dr. M. Hassan Toto, Lanud Atang Sendjaja. (*)






