Cibinong – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor memberantas sebanyak 2.629 kasus kemaksiatan di tahun 2021 melalui program Nobat yang dijalankan Satpol-PP kabupaten Bogor.
“Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas keemaksiatan, seperti prostitusi, pesta miras, narkoba, Pemerintah Kabupaten Bogor menggencarkan program Nobat,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (11/1).
Kata Ade, program Nobat itu, dari tahun ke tahun angka penindakannya selalu meningkat, selama tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.784 kasus.
Ade Yasin menyebut, Program Nobat merupakan bagian dari Karsa Bogor Berkeadaban, yakni satu dari lima visi Pemkab Bogor yang ia sebut sebagai Pancakarsa.
Ia menerangkan, Karsa Bogor Berkeadaban merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor.
Program tersebut juga diimplementasikan pada program-program keumatan dan sosial kemasyarakatan seperti bantuan legalitas pondok pesantren, bantuan hibah untuk sarana keagamaan berupa pondok pesantren, masjid, mushola, majelis ta’lim dan pura.
“Bantuan hibah untuk 288 sarana keagamaan selama tiga tahun Pemkab Bogor telah mengeluarkan bantuan sebesar Rp26,4 Miliar,” kata Ade Yasin.
Selain memberikan bantuan hibah untuk lembaga, Pemkab Bogor juga fokus memberikan insentif pada pelaku pembangunan seperti amil, penyuluh agama honorer, ketua RT dan RW, guru ngaji, Linmas, Babinsa, serta Babinkantibmas.
Kemudian, sebagai upaya mewujudkan kesalehan sosial, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program pembinaan hafizh Al-Qur’an untuk 300 orang, yang bertujuan untuk mencetak 1.000 hafizh Al-Qur’an.
1 komentar