Terungkap, Santri di Bogor Habisi Temannya Karena Disebut Penyuka Sesama Jenis 

 

RUJUKANMEDIA.com – Polisi menyebut peristiwa maut yang menyebabkan tewasnya seorang santri berinisial FUH (15) di Pondok Pesantren Darul Rahman, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dikarenakan persoalan bullying.

Pelaku berinisial AZ (14) memiliki dendam pribadi kepada korban lantaran kerap dibully, disebut sebagai penyuka sesama jenis.

“Sering terjadi bullying itu, dengan (korban) mengatakan bahwa (pelaku) suka sesama jenis. Setiap bertemu dengan korban, pelaku ini selalu dikatai seperti itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara kepada wartawan.

Peristiwa maut itu terjadi pada 11 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB saat korban tengah tertidur.

Saat itu, pelaku AZ mendatangi kamar korban dalam kondisi sudah membawa bongkahan batu dan satu buah besi.

“Pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan membawa satu buah bongkahan batu dan satu buah besi bekas kaki kursi,” kata Teguh.

Pelaku yang sudah siap dengan senjatanya, kemudian langsung menyerang korban.

Baca Juga : Kerap Dibully, Santri di Bogor Tega Habisi Temannya Sendiri 

Pelaku memukul menggunakan batu dan besi ke wajah serta kepalanya sebanyak lima kali.

Dalam kondisi yang penuh dengan luka, korban kemudian dilarikan ke RSUD Leuwiliang lalu dilanjutkan ke RSUD Ciawi.

Kemudian pada Selasa malam 16 September 2025, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ciawi setelah mendapatkan perawatan intensif.

“Pelaku sudah diamankan sejak tanggal 16 September 2025,” kata Teguh.

Baca Juga : Hilang Saat Cari Burung, Pria di Pamijahan Bogor Ditemukan Tewas di Curug Seribu 

Kini, pelaku pun sudah dilakukan penahanan.

“Untuk AZ atau anak yang diduga melakukan tindak pidana sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan,” jelas Teguh.

Polisi pun mengganjar AZ dengan pasal 80 ayat 2 dan 3 Undangan Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun,” tegas Teguh.(*)

Tinggalkan Balasan