RUJUKANMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Selain menyetujui perubahan APBD 2025, DPRD juga membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Agenda tersebut sekaligus menjadi penutupan Masa Sidang III Tahun 2024–2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga keseimbangan serta memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tapi wujud tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kepentingan rakyat Kabupaten Bogor,” tegas Sastra Winara.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“DPRD berkomitmen untuk mengawal realisasi program prioritas agar tepat sasaran. Kami juga mendorong pemerintah daerah terus berinovasi menggali potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Sastra juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menghadapi tantangan fiskal daerah, termasuk dampak dari berkurangnya dana transfer pusat. Menurutnya, langkah efisiensi dan optimalisasi sumber daya lokal harus menjadi fokus utama dalam penyusunan APBD 2026.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap keputusan yang diambil DPRD harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Itulah semangat yang akan terus kami pegang dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.



