RUJUKANMEDIA.com – Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkap, korban pencabulan di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor berinisial AK mengalami trauma berat.
Teguh menyebut, korban berusia 6 tahun itu kini tengah diberikan pendampingan oleh tim psikologis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kondisi korban setelah kejadian mengalami trauma dan sedang mendapatkan pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban dari dinas terkait,” ungkap Teguh kepada wartawan, Minggu 5 Oktober 2025.
Baca Juga : Pencabulan Bocah di Sukaraja Bogor, Pelaku Diamuk Warga Sebelum Diamankan Polisi
Di samping itu, Teguh mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami pelaku pencabulan berinsial SD (63). Salah satunya kaitan dengan informasi adanya korban lain dalam peristiwa tersebut.
“Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kata Teguh, motif pelaku pencabulan itu terjadi karena pelaku ingin memenuhi hasrat biologisnya.
Pelaku SD sendiri telah ditangkap pasa 28 September 2025 setelah ia melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya tersebut.
Baca Juga : The Power Of Viral, Pelaku Pencabulan Anak di Bogor yang Kabur Akhirnya Ditangkap
Pelaku ditangkap sebuah daerah di kawasan Jakarta Selatan.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap AK (6) pada 19 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku telah ditangkap dan di tahan di Lapas kelas II Cibinong,” kata Teguh.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 juncto 76 E, Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Maksimal di 15 th penjara dan pasal yang dikenakan di Pasal 82 jo 76 e uu no 23 th 2002 tentang perubahan atas uu no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga : Bejat, Pelaku Pencabulan Anak di Sukaraja Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
Sebelumnya, kejadian itu sempat viral melalui video beredar yang direkam oleh seorang kerabat korban dengan meminta pertolongan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Di kampung saya di Rancabungur Bogor ada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasusnya sudah menjelang ke 1 bulan lebih,” ungkap kerabat korban tersebut pada Selasa, 19 Agustus 2025.
“Kami sudah melapor ke pihak Kepala Desa, Polsek, Polres, bahkan kami sudah melakukan visum ke psikolog dan balik lagi ke Polres dan di situ hasil visum sudah ada tapi pihak Polres tidak untuk menindaklanjuti ke si pelaku,” sambungnya.(*)







