Dana Transfer Pusat ke Daerah Terjun Bebas, Pemkab Bogor Putar Otak

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memutar otak agar program kerja bisa tetap dilaksanakan secara maksimal di tengah pemangkasan Dana Transfer Pusat ke Pemda untuk tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Dana Transfer tersebut dipangkas hingga Rp623 miliar dari tahun sebelumnya, menjadi Rp4,998 triliun atau 49,17 persen dari total pendapatan APBD Rp10,163 triliun.

“Yang dipotong itu sekitar Rp623 miliar, atau sekitar 22,9 persen rata-rata. Makannya sekarang kita harus banyak mengusulkan rumusan, karena kam kita juga banyak yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat, apakah itu infrastruktur, non infrastruktur, kan banyak tuh,” jelas Ajat kepada wartawan.

Baca Juga : Jabatan Kades Kosong, 4 Desa di Kabupaten Bogor Gelar PAW

Sementara berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, kondisi itu juga sudah terjadi sejak tahun 2024.

Pada tahun 2024, dana transfer tercatat sebesar Rp6,340 triliun atau 58,42 persen dari total pendapatan APBD Rp10,867 triliun.

Lalu tahun 2025, dana transfer menjadi Rp6,243 triliun atau 54,72 persen dari total pendapatan APBD Rp11,407 triliun.

Khusus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), nilainya turun dari Rp3,024 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp2,401 triliun pada tahun 2026, atau berkurang sekitar Rp622,9 miliar (24,9 persen).

Ajat menyebut bahwa saat ini Pemkab Bogor masih terus berupaya memaksimalkan penggunaannya. Salah satunya pada program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2026.

“Pak Bupati memerintahkan, pertama pelayanan wajib tetap harus kita dorong. Salah satunya program (UHC) 100 persen, karena beliau sangat memimpikan masyarakat Kabupaten Bogor tidak kesulitan berobat, siapapun itu, asalkan warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga : 247 PPPK Tahap Dua Tahun 2024 Kabupaten Bogor Resmi Dilantik

Menurut Ajat, anggaran untuk mendukung program UHC cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp900 miliar. Selain bidang kesehatan, strategi lainnya difokuskan pada pembangunan yang dimulai dari desa.

“Sekarang pembangunan diawali dari desa, makanya dinaikkan jadi Rp1,5 miliar per desa. Itu strategi yang dituangkan, biar tumbuh dari desa sendiri. Termasuk juga program Satu Sarjana Satu Desa dan pengelolaan sampah yang sedang kita godok. Mudah-mudahan satu atau dua minggu ke depan sudah ada kebijakan yang memayungi untuk tahun 2026,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan arahan Bupati Bogor, para birokrat di lingkungan Pemkab Bogor diminta untuk lebih lincah dalam menangkap berbagai peluang pendanaan dan program dari pemerintah pusat.

“Nah langkah pak bupati, birokratnya harus lebih lincah menangkap peluang-peluang lain. Kalau kemarin kan diberikan danalah, nah sekarang kita mungkin menarik program, menarik kegiatan itu arahan pak bupati ke saya,” kata dia

Baca Juga : Setiap Desa di Kabupaten Bogor Dapat Bantuan Rp1,5 Miliar Tahun Depan

Ajat menegaskan pentingnya meninggalkan kebiasaan menyalin kegiatan lama tanpa pembaruan.

“Jangan biasakan hanya copy-paste kegiatan tahun sebelumnya. Tahun depan harus ada cara baru, pola baru, karena tantangannya juga baru,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mempercepat pelaksanaan program kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Perubahan 2025, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa hanya sekitar dua bulan.

“Seluruh perangkat daerah jangan bekerja secara biasa-biasa saja. Kita masih punya waktu dua bulan lebih. Jangan rock n roll, tapi tetap pacu kerja dengan semangat tinggi. Jangan sampai ada kegiatan yang tersendat karena kelalaian,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan