RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berupaya untuk tetap menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2026 di tengah pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, program layanan kesehatan gratis untuk masyarakat itu merupakan janji Bupati Bogor Rudy Susmanto yang harus dijalankan pada 2026.
“Pak Bupati memerintahkan, pertama pelayanan wajib tetap harus kita dorong. Salah satunya program (UHC) 100 persen, karena beliau sangat memimpikan masyarakat Kabupaten Bogor tidak kesulitan berobat, siapapun itu, asalkan warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Baca Juga : Rudy Susmanto Siap Wujudkan Janji Politik 2026: Satu Desa Satu Sarjana dan UHC 100 Persen
Menurut Ajat, anggaran untuk mendukung program UHC cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp900 miliar. Sementara untuk tahun 2026, dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp623 miliar dari tahun sebelumnya, menjadi Rp4,998 triliun atau 49,17 persen dari total pendapatan APBD Rp10,163 triliun.
“Yang dipotong itu sekitar Rp623 miliar, atau sekitar 22,9 persen rata-rata. Makannya sekarang kita harus banyak mengusulkan rumusan, karena kam kita juga banyak yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat, apakah itu infrastruktur, non infrastruktur, kan banyak tuh,” jelas Ajat.
Sementara berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, kondisi itu juga sudah terjadi sejak tahun 2024.
Pada tahun 2024, dana transfer tercatat sebesar Rp6,340 triliun atau 58,42 persen dari total pendapatan APBD Rp10,867 triliun.
Lalu tahun 2025, dana transfer menjadi Rp6,243 triliun atau 54,72 persen dari total pendapatan APBD Rp11,407 triliun.
Khusus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), nilainya turun dari Rp3,024 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp2,401 triliun pada tahun 2026, atau berkurang sekitar Rp622,9 miliar (24,9 persen). (*)







