RUJUKANMEDIA.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bogor menjadi warning bagi masyarakat termasuk ASN.
Rudy memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada ASN Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkotika silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apapun,” tegas Rudy di Mako Polres Bogor, Selasa 28 Oktober 2025.
Baca Juga : Dalam 3 Bulan, Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar di Kabupaten Bogor Diamankan
Sebagai langkah antisipasi, meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkaran ASN, Pemkab Bogor pun berencana untuk melakukan tes urin.
“Nanti kita tentu berkolaborasi dengan BNN dan dengan polres Bogor,” jelasnya.
Baca Juga : Rudy Susmanto Apresiasi Prestasi Polres Bogor Ungkap 1 Ton Lebih Narkoba
Kata Rudy, rencana tersebut masih terus dipersiapkan. Termasuk dimana titik awal tes urin dilaksanakan.
“Kita sudah merencanakan rutin, continue nanti dimulai dari SKPD yang mana dulu,” pungkasnya. (*)







