RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menargetkan rehabilitasi vegetasi seluas 200 hektare di kawasan wisata Puncak.
Target tersebut tersebar di berbagai titik dalam upaya memulihkan kualitas lingkungan dan menjaga keberlanjutan kawasan Puncak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, upaya rehabilitasi lingkungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Polres Bogor Perketat Jalur Puncak di Momen Libur Panjang Maulid Nabi
Salah satunya, kata dia, melalui upaya penanaman pohon bersama sejumlah pihak. Seperti perusahaan dan juga masyarakat di kawasan Puncak.
“Penghijauan hari ini adalah investasi jangka panjang, bukan hanya untuk tahun ini, tapi untuk lima bahkan puluhan tahun mendatang,” kata Rudy usai penanaman 25 ribu pohon di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 21 November 2025.
Penanaman pohon ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari program penanaman vegetasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) kategori kritis di Provinsi Jawa Barat, serta rangkaian sosialisasi Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Baca Juga : Sanksi 9 Kemitraan KSO di Puncak Dicabut, Perusahaan Wajib Perbaiki Lahan Kritis
Penanaman itu dilakukan serentak di tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Babakan Madang, Sukaraja, Gunungputri dan Sukamakmur. Termasuk di lahan kerjasama Pemda dengan PTPN yakni Ex Giri Pangrango seluas 29 Ha dan Ex Pancawati (riung gunung) seluas 8 hektare.
Kata Rudy, pemerintah daerah, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta melibatkan kolaborasi lintas sektor.
“Kami berkolaborasi dengan seluruh kelompok masyarakat. Dari total 48 hektare lahan prioritas, sebagian akan diserahkan pengelolaannya kepada pelaku usaha swasta, sehingga penanaman dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Baca Juga : Pembangunan Besar di Kawasan Puncak Dimulai, Koordinasi dengan Pusat Diperkuat
Terkait penataan dan pengawasan kawasan wisata Puncak, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan kajian serta penertiban terhadap sejumlah pelaku usaha.
Pemerintah daerah mengapresiasi kesempatan untuk menata kembali kawasan wisata sambil memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kabupaten Bogor bersama masyarakat ingin kembali menghijaukan wilayah Puncak agar aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan berjalan beriringan,” pungkasnya. (*)







