RUJUKANMEDIA.com – Seorang anak punk berinisial A (25) di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor diamuk massa.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 23 Juli 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB itu dipicu oleh kesalahpahaman.
Menurut Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, peristiwa yang terjadi di depan Gerai Mie Gacoan, Jalan Raya Pasar Lama Jonggol itu bermula saat anak punk mengacungkan jari tengah ke pemuda yang ada di wilayah tersebut.
“Diduga, korban sempat mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut sehingga memicu emosi. Korban kemudian diduga dipukuli oleh beberapa orang,” kata Hida dalam keterangannya, Jumat 24 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan yang didapat Polsek Jonggol, anak punk sekaligus pengamen jalanan tersebut saat itu sedang dalam kondisi mabuk.
Baca Juga : Aksinya Viral, Bang Jagi yang Acungkan Golok di Citeureup Bogor Diciduk Polisi
Namun, kata Hida, saat pihaknya tiba di tempat kejadian perkara (TKP), baik korban maupun para pelaku sudah tidak berada di lokasi.
“Usai kejadian, korban pulang bersama kakaknya yang sebelumnya juga mengamen di kawasan Alun-alun Jonggol. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga dalam kondisi mabuk,” jelasnya.
Baca Juga : Toko Jamu di Bogor Ditodong Pemuda Pakai Pedang, Pelaku Diburu Polisi
Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Namun hingga kini polisi masih berupaya melengkapi pemeriksaan terhadap korban.
“Saat ini perkaranya masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” tandas Hida.(*)







