Puluhan Benih Lobster Ilegal di Bogor Dikirim ke Vietnam

 

RUJUKANMEDIA.com – Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma menyebut, 20.142 ekor benih lobster ilegal akan dikirim ke Vietnam.

Pada saat diamankan pada 9 November 2025, kata dia, puluhan ribu benih tersebut sudah dalam kondisi siap kirim.

“Dikirim ke Vietnam,” kata Agung dalam keterangannya, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga : Rumah Benih Lobster Ilegal di Bogor Dibongkar, 20 Ribu Ekor Diamankan

Saat itu, paket lobster diturunkan dari mobil dan dibawa ke dalam rumah untuk disegarkan, disortir, dihitung, dan dimasukan benih lobster tersebut ke dalam kolam penyegaran.

Ketiga tersangka yakni R, L dan N kemudian memasukkan benih lobster toples atau keranjang yang ada di dalam kolam untuk penyegaran selama tiga jam.

Baca Juga : Harga Minyak Kita Melebihi Batas, Pemkab Bogor Janji Akan Usut Tuntas Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

Kemudian, lanjutnya, mereka juga melakukan pembungkusan menggunakan plastik bening yang diisi sedikit air laut dan oksigen dengan diikat atau dipress, lalu dibungkus pakai alumunium foil dan dimasukan ke dalam koper yang ditambah batu es agar suhu tetap dingin.

“Hingga dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Bandara Soekarno Hatta dan dikirim ke Vietnam,” tegas Agung.

Akibat perbuatannya itu, ketiganya dikenakan Pasal 88 juncto, Pasal 16 ayat 1 Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ketiganya dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” pungkas Agung.(*)

Tinggalkan Balasan