RUJUKANMEDIA.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melakukan ekspor durian beku sebanyak 48 ton ke Tiongkok, Cina.
Dilaksanakan di bilangan Citeureup, Kabupaten Bogor, ekspor perdana Barantin ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp5,1miliar.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean menjelaskan, proses ekspor durian beku ke Tiongkok ini membutuhkan waktu hampir dua tahun.
“Ini adalah realisasi ekspor perdana durian beku ke Tiongkok, yang merupakan wujud dari rangkaian proses panjang yang memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan penyediaan sumber daya yang tidak sedikit,” jelas Sahat di Citeureup, Senin 14 Desember 2025.
Baca Juga : Pemkab Bogor Dorong Pertanian Modern Melalui Digitalisasi Jaringan Irigasi
Barantin sendiri telah lama mencermati, bahwa terdapat potensi sumber daya hayati Indonesia berupa durian yang memiliki cita rasa yang unik dan sangat diminati oleh konsumen di Cina dengan jumlah volume yang cukup besar.
Negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina telah terlebih dahulu berkompetisi dalam memenuhi dimand durian beku yang diminati oleh pasar Tiongkok tersebut.
Selama ini, diketahui bahwa konsumen dari Tiongkok memercayakan pemenuhan durian bekunya kepada negara-negara tetangga tersebut.
“Eksportir durian Indonesia hanya sebatas pada pemasok pasar ke negara-negara tetangga, yang kemudian diolah dan dikemas ulang untuk diekspor ke Tiongkok,” jelas Sahat.
Tiongkok sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua, di dunia, lanjutnya, mayoritas sangat menyukai cita rasa khas durian dari Indonesia.
Baca Juga : Kontes Domba dan Teknologi Pertanian Modern Ramaikan Hari Peternakan ke-189 di Kabupaten Bogor
Sehingga, pada waktu itu Barantin mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan otoritas karantina Tiongkok yaitu GACC secara G to G, yang kemudian disambut pemberian draft protokol ekspor durian beku oleh pemerintah Tiongkok pada Indonesia.
Barantin secara intensif berkoordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan langsung dengan pembinaan produksi durian, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan) pada tingkat budidaya, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tingkat pembinaan rumah pengemasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
“Kolaborasi dan sinergi selama hampir dua tahun terus dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemerintah Tiongkok, hingga membuahkan hasil berupa Protokol Ekspor Durian Beku yang telah ditandatangani pada 25 Mei 2025 lalu oleh Barantin dan GACC di Jakarta,” beber Sahat.(*)






