RUJUKANMEDIA.com – Kepala Bidang (Kabid) Penataan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat menyebut penambahan item pada proyek Masjid Raya Pakansari menggunakan anggaran Rp10 miliar.
Anggaran untuk item miniatur Kabah dan tribun tersebut, kata dia, adalah lebih dana dari total nilai keseluruhan Rp110 miliar.
“Dari Rp110 miliar (waktu itu) ada penawaran itu jadi Rp100 miliar kontrak bersama kontraktor. Lalu ada Rp10 miliar, kemudian pimpinan keinginannnya, fungsinya selain masjid juga asrama untuk pelatihan jemaah haji. Tapi miniatur kabah ga ada, karena ada Rp10 miliar sehingga digunakan untuk miniatur kabah dan tribun,” kata Riza, Rabu 17 Desember 2025.
Baca Juga : Proyek Masjid Raya Pakansari Addendum 23 Hari
Item tambahan itu, menurut Riza, sebelumnya sudah ada dalam perencanaan secara keseluruhan pada proyek Masjid Raya Pakansari.
Namun, karena anggaran tidak mencukupi untuk pembangunannya, maka pada Rencana Anggaran Biaya atau RAB yang dilaksanakan, tidak masuk. Sehingga direncanakan untuk dikerjakan di tahun 2026.
“Sehingga daripada silpa, itu (anggaran Rp10 miliar) digunakan untuk kabah,” jelasnya.
Baca Juga : Wamen Haji Dukung Mimpi Pemkab Bogor Miliki Embarkasi di Masjid Raya Pakansari
Ia menegaskan, bahwa proses penambahan ini sudah sesuai aturan. Meski, anggaran Rp10 miliar untuk pekerjaan penambahan item dikerjakan tanpa melalui tahap tender.
“Secara aturan yang namanya pekerjaan tambah maksimal 10 persen, itu boleh,” tegasnya.(*)







