Pria di Bogor Nekat Gantung Diri Usai Diputusin Pacar

 

RUJUKANMEDIA.com – Pria berinisial EBP, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, di bilangan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pria 28 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis 18 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko mengungkap, korban EBP ditemukan persis di depan kamar mandi di rumahnya.

“Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, gantung diri di depan kamar mandi rumahnya,” ungkap Handoko kepada wartawan, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga : Dituduh Makelar Bodong, Pria di Cijeruk Bogor Gantung Diri

Sebelum gantung diri, lanjut Handoko, korban sebelumnya diketahui terlibat cekcok bersama pacarnya hingga berujung putus.

Pacar korban yakni TS, meminta untuk putus melalui telepon karena perlakuan korban yang kerap kasar kepadanya.

Namun, keinginan perempuan 16 tahun itu mendapatkan respon yang mengejutkan. Dimana korban sempat mengancam akan bunuh diri.

TS yang menganggap itu tak mungkin terjadi mengabaikannya, karena tidak percaya ada yang rela meninggal karena masalah cinta.

Lalu pada Kamis 18 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, TS memutuskan untuk datang ke rumah korban dalam kondisi pintu tidak terkunci.

Baca Juga : Hilang Setahun Lalu, Perempuan Asal Depok Ditemukan Gantung Diri di Bogor

Kata Handoko, TS saat itu berniat menukarkan handphone miliknya dengan korban yang selama menjalin hubungan mereka saling bertukar.

“TS heran saat itu rumah korban sepi dan berpikiran bahwa korban sembunyi. Namun, saat dicek ke kamar mandi ditemukan korban dengan kondisi tergantung,” jelasnya.

TS yang panik kemudian melaporkan hal itu ke warga setempat hingga disambungkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga : Terungkap, Perempuan Asal Depok Gantung Diri Usai Ditagih Utang

Handoko menegaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan setelah membaca isi chat di handphone korban dan TS itu diduga korban tidak terima diputusin oleh pacarnya,” bebernya.

Tidak ada proses visum pada korban. Karena keluarga telah mengikhlaskannya. (*)

Tinggalkan Balasan