RUJUKANMEDIA.com – Sembilan kursi Camat di Kabupaten Bogor, kosong. Beberapa di antaranya Citeureup, Sukamakmur, Cariu, dan Jonggol.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor,Yunita Mustika Putri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan formulasi untuk pengisian jabatan tersebut.
“Ada 8 sampai 9 kursi camat yang kosong. Kami lagi siapkan melalui manajemen talenta, untuk bisa menentukan menentukan siapa yang layak mengisi posisi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selada 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan, untuk menjabat sebagai Camat, idealnya adalah mereka memiliki latar belakang pendidikan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga : BKPSDM Kabupaten Bogor Mendongkrak Sistem Merit!
Jika tidak, kandidat wajib mengikuti pendidikan profesi kepemimpinan selama sembilan bulan.
“Camat itu harus memiliki kualifikasi pendidikan tertentu. Jika bukan lulusan IPDN, maka wajib mengikuti pendidikan profesi selama sembilan bulan,” jelasnya.
Baca Juga : Resmi Jadi Kepala BRIN, Arif Satria Lepas Jabatan Rektor IPB University
Kualifikasi itu, lanjut Yunita, tengah disiapkan. Agar nantinya posisi Camat bisa diisi oleh orang yang memiliki kompetensi.
“Hal inilah yang sedang kami maksimalkan dan persiapkan. Insyaallah (diisi) tahun depan,” pungkasnya. (*)



