RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 416 desa di Kabupaten Bogor, diminta untuk segera mengajukan proposal pengajuan Bantuan Keuangan (Bankeu) Insfratruktur Desa tahun 2026.
Paling lambat, ratusan desa tersebut diberi waktu hingga pekan kedua bulan Februari 2026 untuk bisa mengajukan bankeu senilai Rp1,5 miliar itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana menyebut bahwa kecepatan desa akan membantu proses pembangunan.
“Minggu kedua Februari harus selesai (proposal) agar bisa segera direkap, lalu menyusun penetapan SK Bupati,” kata Hadijana, Kamis 29 Januari 2026.
Baca Juga : Libatkan Masyarakat, Pemkab Bogor Kelola Sampah dari Desa Mulai di 2026
“Sekarang desa harus sudah menyusun proposal untuk segera dimasukkan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), supaya segera mendapat penetapan SK Bupati,” sambungnya.
Dalam proposal tersebut, lanjut Hadijana, program kerja yang diajukan desa akan terlihat. Baik itu mengenai infrastruktur, kesehatan, ataupun pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga : Bankeu Provinsi Dicoret, Huntap Warga Korban Bencana di Bogor Batal Dibangun
Ketika semua sudah terlihat, maka selanjutnya proses tahap verifikasi dilakukan.
Hadijana menyebut bahwa tahapan dilakukan oleh dinas teknis bersama dengan kecamatan, memastikan bahwa seluruh pengajuan memang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Kegiatannya apa saja, nilainya berapa, itu dimasukin ke SIPD agar nanti segera diverifikasi oleh kecamatan dan OPD,” pungkasnya.(*)







