RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mewajibkan pengembang perumahan menyiapkan sarana utilitas untuk menata jaringan kabel ke bawah tanah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut bahwa, secara bertahap para pengusaha harus mulai andil dalam menjaga kawasan, khususnya penataan kabel
“Pembangunan ke depan termasuk kebijakan perizinan perumahannya, pengembang wajib menyiapkan utilitas itu dan tiang untuk kabel bawah tanahnya,” tegas Rudy, Minggu 15 Februari 2026.
Baca Juga : Mengganggu,Pemkab Bogor Pindahkan Kabel Fiber Optik ke Bawah Tanah
Upaya penataan kabel yang dilakukan Pemkab Bogor saat ini, kata Rudy, harus diikuti oleh para pengembang yang tengah melakukan usahanya di Kabupaten Bogor.
Sehingga, Pemkab Bogor juga akan membuat kebijakan untuk hal tersebut. Agar semua dipatuhi.
“Sehingga bukan hanya kita menurunkan tetapi kebijakan kebijakan baru yang keluar semua pembangunan harus sudah mempersiapkan utilitas yang di bawah,” jelasnya.(*)







