Rujukanmedia.com- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengikuti patroli akbar bersama Forkopimda Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari (1/3/2026). Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyisir sejumlah titik untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Petugas menargetkan lokasi yang diduga menjual minuman keras. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dan mengamankan 124 botol miras dari berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin.
Sastra Winara menegaskan kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga suasana kondusif selama Ramadan. Ia menyebut langkah ini penting untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah.
“Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia menilai peredaran miras sering memicu gangguan keamanan, terutama pada malam hari. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, petugas langsung membawa barang bukti ke Polres Bogor untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan personel juga membawa pemilik dan karyawan toko untuk dimintai keterangan.
“Di lokasi yang kami cek, kami menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan. Ke depan, kami akan terus menertibkan tempat yang masih menjual miras,” tegasnya.
Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen mengintensifkan patroli selama Ramadan. Mereka ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.







