RUJUKANMEDIA.com – Kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,6 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Berdasarkan data yang didapat, anggaran THR tersebut dialokasikan untuk sebanyak 9.867 pegawai.
“Iya, ada (THR) untuk PPPK Paruh Waktu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Jumat 13 Maret 2026.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Rp118,3 Miliar untuk THR 25 Ribu Pegawai
Baca Juga : Momen HGN, Dewan Dorong Pemkab Bogor Angkat 3.000 Guru Jadi PPPK Paruh Waktu
Ia menjelaskan, pemberian THR untuk ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan kebijakan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Pak Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah menginstruksikan kepada TAPD agar mengalokasikan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu,” jelas Ajat. (*)







