RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meniadakan parkir berbayar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, buntut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) belum lama ini.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan, langkah itu dilakukan berdasarkan banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat melalui media sosial.
“Jadi tidak ada lagi parkir berbayar di kawasan Stadion Pakansari, di lingkar Pakansari, khususnya Masjid Raya Nurul Wathon. Kami sudah lihat di medsos ada yang masih dimintai dengan besaran tertentu,” kata Rudy, Selasa 7 April 2026.
Baca Juga : Bupati Sebut Stadion Pakansari Bisa Tampung Lebih dari 5 Ribu Jamaah Salat Idul Fitri
Dalam medsos beredar seorang warga mengaku dimintai parkir hingga Rp50 ribu ketika memarkirkan mobilnya di luar stadion. Kemudian, diminta sebesar Rp25 ribu saat parkir di dalam kawasan stadion meski yang tercetak dalam karcis hanya Rp10 ribu.
Rudy menyebut, bahwa Pemkab Bogor juga akan membuat Satgas Anti Pungli Parkir di Kabupaten Bogor.
“Kita akan bahas terkait satgas yang akan dibentuk se-Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Ia berharap tidak terjadi lagi aksi pungli di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Gelora Pakansari.
“Jadi, kami pastikan pungli kita berantas bersama-sama dan kita ingin siapapun datang ke Kabupaten Bogor itu menganggap ini adalah rumah kita bersama-sama,” jelas Rudy.(*)






