Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terus Didalami, Sudah 14 ASN Diperiksa

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terus memperdalam dugaan kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ASN yang diperiksa dalam dugaan kasus tersebut pun terus bertambah. Kini sudah mencapai 14 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mendalami sejauh mana dugaan kasus tersebut berlangsung di lingkup Pemkab Bogor.

Baca Juga : Langkah Tegas Bupati Selesaikan Dugaan Jual Beli Jabatan : ASN Dipolisikan Jika Ada Tindak Pidana

“Tentu terus kami dalami ya. Dari 12 (ASN) jadi 14 orang. Jadi, sudah ada 14 orang yang sudah dimintai keterangannya,” kata Ajat kepada wartawan di Cibinong, Sabtu 11 April 2026.

Saat ini, lanjut Ajat, proses pemeriksaan terhadap ASN sudah masuk pada tahap pencocokan keterangan.

Baca Juga : Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Sastra Winara Tunggu Ketegasan Bupati

Nantinya, lanjut dia, keterangan dari masing-masing ASN yang diperiksa akan dilakukan kroscek, dimana itu menjadi kesimpulan tim Inspektorat.

“Perlu dilakukan kroscek satu sama lain, kalau misalnya cerita berdasarkan A dan B, tapi tidak ada bukti maka itu juga menjadi data yang lemah,” terangnya.

Ajat pun memastikan Pemkab Bogor menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan transparan.

“Dari Inspektorat sebentar lagi, insya allah ini akan disampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan