Eks Lahan PKL di Parung Bogor Ditata, Fungsi Jalan Dikembalikan 

RUJUKANMEDIA.com – Usai membongkar 191 lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Parung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh.

Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan untuk juga mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan.

“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” jelasnya, Jumat 17 April 2026.

Baca Juga : 191 Lapak PKL di Parung Bogor Dibongkar

Ia melanjutkan, penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan.

“Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas,” kata Suryanto.

Diketahui, sebanyak 191 lapak liar PKL di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dibongkar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu 15 April 2026.

Baca Juga : Pemkot Bogor Klaim Pasar Jambu Dua Siap Jadi Lokasi Relokasi PKL Pasar Bogor

Pembongkaran dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Parung. Mulai dari Jalan Lingkar Tohaga, Jalan H. Mawi, hingga kawasan Pohon Jubleg.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di tempat-tempat yang terlarang.

“Total ada 191 lapak pedagang telah berhasil ditertibkan. Penertiban menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar, bahu jalan, saluran irigasi, dan tanah milik pemerintah di wilayah Kecamatan Parung,” kata Rhama.(*)

Tinggalkan Balasan