Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di IPB : 16 Mahasiswa Diskors Selama Satu Semester

RUJUKANMEDIA.com – Dugaan kasus kekerasan seksual (KS) yang melibatkan sejumlah mahasiswa IPB University terus berkembang.

Kabar teranyar, ada sekitar 16 mahasiswa yang semuanya dari Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester.

Berdasarkan keterangan tertulis Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT), Prof. Slamet Budijanto, ke 16 mahasiswa tersebut terbukti terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Mereka, kata dia, telah melanggar tata tertib kampus setelah melalui pemeriksaan mendalam, terbukti melakukan dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam percakapan privat di sebuah grup chat yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi,” ujar Slamet dalam keterangannya.

Baca Juga : Dinilai Lambat, Rektor IPB Didesak Segera Selesaikan Dugaan Kasus Pelecehan 

Slamet menegaskan, bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera.

“Serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,“ tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan bahwa pemulihan korban menjadi prioritas utama.

Baca Juga : Dugaan Pelecehan di Grup WA Tersebar, Sejumlah Mahasiswa IPB Terlibat Percakapan Vulgar 

Sejumlah langkah dilakukan pihak kampus, antara lain pemulihan hak akademik dan sosial korban, pendampingan psikologis berkelanjutan, serta perlindungan dari tekanan, intimidasi, dan stigma, termasuk penyediaan ruang aman bagi korban dan pelapor.

“Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor,” ucap Alfian.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.

Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa guna menjaga kepercayaan publik.

“Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Alim.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp sejumlah orang dengan pembahasan mengarah kepada dugaan pelecehan.

Percakapan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa IPB University.

Percakapan grup tersebut beredar pada Rabu, 15 April 2026. Di medsos, menampilkan percakapan yang tak senonoh. Dimana mereka membahas tubuh seorang mahasiswi dengan kata-kata sensitif dan vulgar.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA