RUJUKANMEDIA.com – Harga Minyakita di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Bogor, melejit. Minyak goreng bersubsidi itu saat ini tembus Rp21 ribu per liter.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia menyebut, kondisi terjadi akibat berkurangnya jumlah distribusi di pasaran.
Mely mengaku, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Urusan Logistik atau Bulog akan kondisi tersebut.
“Dari minggu lalu sudah terpantau naik dan agak terbatas. Kami pastikan lagi dengan badan urusan logistik (Bulog) ya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 23 April 2026.
Baca Juga : Tak Hanya Kelabui Kemasan, Disdagin Sebut Minyakita Palsu Juga Jual Lewat Jalur Ilegal
Mely menjelaskan, distribusi Minyakita saat ini berada di bawah pengawasan ketat Perum Bulog.
Kata dia, tidak semua pedagang dapat menjual minyak goreng bersubsidi tersebut. Hanya pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual Minyakita melalui jalur resmi.
“Hanya pedagang yang sudah punya NIB yang bisa menjual Minyakita dengan jalur dan harga resmi,” tegasnya.
Baca Juga : Camat Cibinong Acep Sajidin: Operasi Pasar Bantu Atasi Kelangkaan Minyakita di Cibinong
Untuk meredam lonjakan harga, Disdagin Kabupaten Bogor berencana memperkuat koordinasi dengan Bulog serta Perumda Tohaga.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar melalui distributor resmi yang telah ditunjuk.
“Kami akan koordinasikan dengan Bulog dan Perumda Tohaga, agar pedagang mendapatkan Minyakita dari distributor resmi yang ditunjuk Bulog,” tuturnya.(*)






