RUJUKANMEDIA.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyebut bahwa peredaran Minyakita palsu yang diungkap Polres Bogor sangat mungkin tersebar di pasaran.
“Tidak menutup kemungkinan ada (di pasaran) karena harusnya kan secara berjenjang itu dari produsen ke D1 (Distributor satu) itu nanti turun ke D2. Nah nanti dia (pelaku) baru ke pengecer berarti kan minyak-minyak ini tidak resmi,” jelas Arif kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga : Jauh di Bawah Pasaran, Harga Minyakita Dijual Pemkab Bogor Cuma Rp14.700 Perliter
Namun pada proses distribusi Minyakita palsu ini, kata Arif, mereka langsung menyuplainya ke pedagang. Sehingga alur yang dilakukan tak berizin.
Ia pun memastikan akan memperketat pengawasan peredaran Minyakita palsu tersebut. Salah satunya melalui aplikasi Simirah yang memantau para penyuplai bahan pokok ke pasaran.
“Kami akan terus koordinasi dengan kementerian juga dan nanti kita kontrol melalui aplikasi simirah. Itu aplikasi ada suplai-suplai atau pengecer-pengecer yang resmi dan harus terdaftar di aplikasi simirah nanti itu yang kita pantau terus. Dan kita pun akan terus lakukan operasi pasar untuk menekan supaya harga minyak yang kita jual tidak terlalu tinggi,” tegas Arif.
Baca Juga : Minyakita Palsu di Bogor, Polisi Periksa 6 Saksi dan Satu Lainnya Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polres Bogor membongkar gudang produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga : Minyakita Dijual di Atas HET, Perumda Tohaga Sediakan 1.000 Box Minyak Murah di Pasar Cibinong
Minyak curah yang dikemas dalam kemasan tak berizin tersebut juga terungkap mengurangi takaran yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan puasa,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.(*)