RUJUKANMEDIA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menanggapi kondisi wilayahnya yang tercatat menduduki posisi tertinggi dalam kasus pemain judi online (Judol).
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025, jumlah pemain judol di Kabupaten Bogor sebanyak 103.092 orang dengan jumlah deposit mencapai Rp414,4 miliar.
Rudy mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bergerak, mendata dan meminimalisir para pemain judol di Kabupaten Bogor.
“Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” tegas Rudy, Jumat 3 Juli 2026.
Baca Juga : Tergiur Uang Puluhan Juta, Dua Mahasiswa di Bogor Jadi Pelaku Judi Online
Rudy, telah memerintah jajarannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atau pihak-pihak lain tentang bahaya judi online tersebut agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan.
“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga,” jelasnya.
Baca Juga : Pemain Judol di Kabupaten Bogor Jadi yang Tertinggi di Indonesia, Perputaran Uang Capai Rp400 Miliar
Selain mengedepankan upaya edukasi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga berupaya memperkuat langkah penindakan melalui satuan tugas yang telah dibentuk untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas, tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih berjalan. Bahkan tadi pun kita sudah mendapat jadwal, ini ada jadwal rutin, salah satunya adalah kita rutin menggelar pemeriksaan tes narkoba di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy.(*)







