RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyelesaikan perubahan parsial ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pada posisi tersebut, Pemkab Bogor melakukan sejumlah penyesuaian program pekerjaan yang memiliki nilai cukup besar, salah satunya pembangunan Hotel Asrama Haji di area Masjid Nurul Wathon Pakansari, Cibinong.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, proyek senilai Rp120 miliar itu disesuaikan dan dialihkan ke sejumlah program prioritas lainnya.
“Hotel asrama haji senilai 120 miliar batal tahun ini, anggarannya digeser ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar 90 miliar, sisanya untuk dinas-dinas lain,” jelas Wildan kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.
Baca Juga : Bupati Bogor Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI kepada DKM Masjid Raya Nurul Wathon
Tak hanya itu, Wildan menyebut pergeseran anggaran dilakukan pada proyek lainnya seperti pengadaan videotron.
“Begitu juga dengan videotron, karena ada rekomendasi KPK, maka kegiatannya dialihkan ke Dispora diantaranya perbaikan atap stadion Pakansari,” ungkapnya.
Baca Juga : Masjid Nurul Wathon Laksanakan Idul Adha Perdana dengan Kurban Sapi Seberat 1,2 Ton
Kendati demikian, mantan Kabag Anggaran pada BPKAD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa posisi anggaran Pemkab Bogor dalam kondisi aman untuk program-program yang ada di semua organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Anggaran masih ada 400 miliar di kas daerah. Semua tidak ada masalah, termasuk program Bankeu Infrastruktur Desa. Semua tinggal jalan saja, BPKAD menunggu,” tegas Wildan.(*)







